Jumat, 15 Februari 2013

8 Kejanggalan Kurikulum 2013

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pendidikan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang dijadikan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Melihat delapan kejanggalan ini, menunjukkan pemerintah tidak memiliki mekanisme pasti dalam mengubah kurikulum. Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait proses perubahan kurikulum pendidikan ini. Dari investigasi terhadap berbagai narasumber ini, ditemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang menimbulkan berbagai pertanyaan. "Perubahan kurikulum ini aneh. Selain tergesa-gesa, ada juga kejanggalan dari penyusunannya, guru, buku bahkan anggaran," kata Tari saat jumpa pers Kejanggalan Kurikulum 2013 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (15/2/2013). Kejanggalan pertama adalah pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan kurikulum pendidikan. Pemerintah justru mengubah kurikulum terlebih dahulu baru diikuti dengan revisi Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah. "Harusnya kan pemerintah merevisi PP tentang standar nasional pendidikan dulu baru menyusun kurikulum baru. Ini sekarang standar nasional pendidikan justru mengikuti kurikulum 2013," jelas Tari. Kejanggalan kedua adalah pemerintah tidak konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Proses perubahan kurikulum ini justru terlihat tidak terencana dan tidak terstruktur. Akibat perubahan kurikulum di luar RPJMN adalah anggaran yang ikut tidak pasti. Masalah anggaran ini menjadi kejanggalan ketiga dalam kurikulum 2013 ini. Sudah pernah disebut bahwa anggaran perubahan kurikulum ini tidak pernah sama. Pada paparan pertama kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menyebutkan anggaran kurikulum sebesar Rp 684 miliar. Namun kemudian berubah menjadi Rp 1,4 triliun dan naik kembali menjadi Rp 2,49 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar